• Wed. Jun 26th, 2024

Hati-Hati 5 Modus Penipuan Kuras Rekening dan Aplikasi Kredit

BySaputra

Jun 2, 2024

Modus penipuan kuras rekening dan aplikasi kredit harus diwaspadai. Pasalnya masih banyak yang tidak menyadari meskipun modusnya masih tetap sama. Biasanya ada jalur-jalur lain yang digunakan terutama saat nasabah atau konsumen mengalami kendala.

Celah inilah yang dimanfaatkan oleh penipu dengan membuka layanan customer palsu tapi mirip aslinya di media sosial seperti X atau twitter, Instagram, hingga channel lainnya. Hal ini tidak hanya terjadi pada nasabah bank saja, melainkan juga menjadikan debitur aplikasi kredit menjadi calon korbannya.

Oleh sebab itu, kenali beberapa modusnya dan jangan sampai terjebak menjadi korban. Beberapa korban ada yang melapor tapi kadang-kadang merelakan begitu saja karena pasti proses pengusutannya akan sangat sulit.Terlebih lagi, tindak kejahatan digital seperti ini juga biasanya akan melihat kelalaian dari pengguna atau kesalahan sistem. Jika kesalahan pengguna, laporan hanya akan dicatat saja sebagai dokumentasi atau arsip. Lalu apa saja modus-modus penipuan yang perlu diwaspadai? Berikut ulasan ringkasnya.

Jangan Pernah Bagikan Kode OTP pada Siapapun

Sebut saja Andy mengalami kendala dengan dengan aplikasi perbankannya karena tidak bisa login. Dia akhirnya mencari layanan di X atau twitter demi menghemat kuota telepon. Sialnya ternyata Andy tidak bisa membedakan mana akun official dan tidak. Karena penipu biasanya membuat akun fake dari beberapa bank tertentu.

Setelah Andy melakukan DM kepada akun fake tersebut, mulailah Andy masuk jebakan. Awalnya menanyakan apakah ada bank lain yang berhubungan dengan aplikasi tersebut. Meskipun alasannya terkadang kurang logis tapi karena korban memerlukan bantuan untuk memulihkan akunnya, sehingga akhirnya bisa dimanfaatkan dan terjebak modus penipuan.

Setelah itu Andy diarahkan malah ke bank lain yang tidak ada sangkutannya dengan aplikasi bank yang sedang bermasalah. Kemudian dipandu sampai Andy mau memberikan kode OTPnya. Disinilah gongnya. Jika seseorang sudah memberikan kode OTP, maka otoritas aplikasi perbankannya sudah beralih dan isinya akan dikuras oleh penipu.

Oleh karena itu, jangan sekalipun memberikan kode OTP pada siapapun termasuk pada pihak bank sekalipun. Karena kode OTP inilah yang akan menjadi pembuka jalan bagi penipu untuk menguras rekening kita.

Jangan Bagikan PIN atau Password dengan Alasan Apapun

Sama seperti modus OTP, penipu akan mencoba meminta PIN atau Password dengan dalih membantu padahal memberikan informasi palsu demi menguasai akun nasabah calon korbannya. Mahalan modus penipuan seperti ini bisa menggunakan telepon palsu dengan mencantumkan nomor telepon palsu yang ditempelkan di ATM atau lokasi-lokasi yang dijadikan target dengan harapan korban kesulitan mengambil uang di ATM lalu menghubungi layanan call center abal-abal.

Sebagai nasabah perbankan maupun aplikasi kredit, jangan sesekali memberikan informasi sensitif seperti PIN, Password dan OTP kepada orang lain yang tidak dikenal. Meskipun dengan dalih akan membantu memulihkan akun atau ATM. Lebih aman segera langsung hubungi layanan call center resmi atau datang langsung ke kantor cabang supaya bisa ditangani dengan baik.

Pastikan Tidak Klik Link Mencurigakan

Modus-modus lain juga bisa dikirimkan lewat halaman-halaman website yang mencurigakan. Seperti halaman pendaftaran Pra-Kerja, Lowongan Kerja, Halaman-Halaman yang dibuat oleh penipu seolah-olah mirip dengan halaman asli atau officialnya.

Jika sudah terjebak mengakses halaman tersebut, maka penipu akan mengarahkan nasabah untuk mengisi data-data sensitif dengan dalih akan melakukan pembaharuan data supaya akun tidak diblokir atau iming-iming hadiah mobil dan lain sebagainya.

Metode phising seperti ini biasanya dikirimkan lewat email ataupun pesan WhatsApp. Sehingga sekali lagi kamu harus berhati-hati klik link-link yang mencurigakan baik dari email maupun pesan singkat. Langkah pencegahannya tentu saja harus selalu mengecek sebelum mengklik dan berpikir secara kritis bagaimana mungkin pihak bank meminta kembali data-data nasabah hingga ke PIN atau Passwordnya.

Hati-Hati dengan Penawaran Gestun Lewat SMS atau WA

Modus lain adalah mencari korban yang sedang butuh uang dengan penawaran-penawaran lewat SMS atau WA. Penawaran gesek tunai seperti ini sudah banyak yang menjadi korban. Sehingga penipu akan mudah untuk menggasak saldo yang dimiliki korban baik dari kartu kredit ataupun aplikasi kredit.

Selain itu, gesek tunai seperti ini juga dianggap ilegal karena tidak sebagaimana mestinya. Mengapa nasabah memilih gesek tunai di tempat atau toko orang lain? Karena biaya admin lebih murah serta seolah-olah melakukan transaksi padahal transaksinya bodong dan hanya ingin mengambil uang tunainya saja.

Praktik seperti ini jelas dilarang baik dari penerbit kartu kredit ataupun aplikasi kredit. Karena untuk pengambilan dana tunai sudah ada mekanisme jalurnya sendiri. Dimana disitulah admin dana tunai memang besar dan diakali oleh nasabah supaya tidak terkena admin tinggi. Namun ujung-ujungnya justru merugikan nasabah sendiri.

Hindari Pertemanan Orang Tidak Dikenal di Sosmed

Hati-hati saat menerima permintaan pertemanan baik itu di Facebook, Instagram, Tiktok ataupun di media sosial yang lebih profesional seperti Linkedin. Modus menawarkan pekerjaan via media sosial pun kini harus diwaspadai karena bisa dijadikan jalur untuk penipuan menguras rekening.

Waspada juga dalam memilih aplikasi kredit. Pilih yang pasti dan terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangans seperti Kredivo. Kredivo memberikan opsi cicilan maupun dana tunai dengan biaya yang transparan. Kamu bisa langsung mengetahui bunga yang harus dibayar untuk cicilan tertentu. Kredivo berikan bunga rendah mulai dari 1.99 % per bulan dengan tenor hingga 12 bulan. Untuk pinjaman dana tunai akan dikenai biaya admin yang dipotong di muka sebesar 6% dari total pinjaman.

Ajukan pendaftaran secara online lewat aplikasi resmi Kredivo yang bisa kamu unduh dari App Store maupun Play Store dengan mudah. Proses persetujuan akan ditinjau dengan cepat dalam waktu 24 jam sehingga kamu bisa langsung mengetahui apakah pengajuan kamu disetujui atau tidak dengan langkah yang mudah.

By Saputra