Kriteria Obat Pertolongan Pertama Yang Bagus

Info Negeri – Apakah di rumah Anda sudah memiliki obat atau peralatan pertolongan pertama guna setiap keadaan darurat terkait kesehatan dan medis ringan untuk keluarga Anda? obat pertolongan pertama memang merupakan salah satu jenis obat yang wajib di miliki oleh setiap keluarga sehingga bisa mengantisipasi datangnya keadaan darurat yang terjadi secara tiba-tiba.

Obat-obat tersebut merupakan obat-obatan yang bisa di minum untuk mengobati penyakit yang tidak tampak dari luar dan juga luka terbuka maupun tertutup dan termasuk luka luar. dengan adanya obat pertolongan pertama seperti ini Anda bisa mengantisipasi kejadian darurat tanpa harus selalu datang ke klinik ataupun rumah sakit dengan mendadak juga.

Hal Yang Perlu Di Miliki Oleh Obat Pertolongan Pertama

Saat Anda akan membeli obat pertolongan pertama yang sesuai dengan apa yang Anda butuhkan atau yang bisa disesuaikan dengan segala macam kondisi adalah dengan memperhatikan beberapa kriteria dari obat-obatan berikut ini.

1.    Memiliki Antialergi Dan Dekongestan

Obat luar maupun obat dalam harus memiliki bahan antialergi dan dekongestan. Bahan antialergi memberikan jaminan bagi pengguna yang memiliki riwayat alergi untuk tidak terpengaruh oleh bahan-bahan lain yang membuatnya alergi. Sedangkan dekongestan mampu membuka saluran pernapasan sehingga pasien tidak mengalami sesak napas maupun kesulitan dalam pernapasan.

Selanjutnya, apabila luka yang Anda derita atau pasien Anda derita merupakan luka terbuka dan luka harus di tutup menggunakan kasa, maka berikan obat luka yang berfungsi untuk mempercepat proses pengeringan dan penutupan luka yang tidak mengakibatkan kain kasa penutup luka menempel pada luka. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pergantian kasa dengan yang baru.

3.    Mengandung Antibakteri Dan Bersifat Steril

Dikarenakan berkaitan dengan luka maupun kesehatan, maka segala sesuatu yang di pakai untuk melakukan pertolongan pertama merupakan alat-alat dan juga obat yang bersifat steril. Usahakan obat tersebut tidak mengundang timbulnya bakteri dan jamur, kecuali obat tersebut merupakan obat yang berasal dari bakteri atau virus atau jamur yang dilemahkan sebagai antibiotik.